Bagaimana caranya agar aktivitas usaha kriya penerbitan digital bisa tetap berjalan dengan lancar? Caranya yaitu dengan menyiapkan permodalan dan manajemen keuangan usaha penerbitan digital. Selengkapnya bisa baca artikel penerbitan digital ini hingga selesai.
Sumber Modal
Berikut beberapa sumber permodalan untuk bisnis penerbitan digital yang bisa Anda lakukan :
a. Modal Sendiri (Bootstrap)
Untuk memulai usaha, pelaku usaha pemula bisa memakai modal sendiri atau iuran beberapa orang yang ikut mendirikan usaha. Modal keuangan usaha penerbitan digital ini bisa berupa :
- alat,
- dana,
- keterampilan,
- dan pengetahuan.
Dengan memaksimalkan modal sendiri, pelaku usaha pemula bisa mencapai target usaha sesuai dengan kapasitas usaha dan modal yang Anda miliki.
b. Kemitraan
Permodalan keuangan usaha penerbitan digital yang kedua adalah kemitraan. Beberapa instansi yang menawarkan bantuan modal / dana, yaitu dari instansi :
- BUMN : Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), dan
- Swasta : Corporate Social Responsibility (CSR).
Untuk dapatkan modal lewat program kemitraan, maka pendiri usaha harus mengajukan proposal tertulis dengan melampirkan bukti legalitas usaha.
c. Inkubator Usaha
Permodalan keuangan usaha penerbitan digital yang ketiga yaitu inkubator usaha. Beberapa lembaga memiliki program inkubator usaha / bisnis bagi pengusaha / pebisnis pemula yang menyediakan :
- dana dan pendampingan teknologi,
- manajemen dan pemasaran,
- atau yang lainnya.
Usaha yang lembaga ini dampingi biasanya usaha kecil yang sudah berjalan.
Berikut beberapa lembaga yang menyediakan program inkubator usaha :
- LIPI,
- Bekraf,
- PT Telkom,
- perguruan tinggi,
- perusahaan swasta,
- dan lembaga yang lainnya.
d. Pinjaman Bank
Beberapa bank menawarkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai permodalan keuangan usaha penerbitan digital. Kredit ini adalah program nasional pinjaman dana dengan suku bunga rendah untuk usaha kecil.
Berikut beberapa bank yang menawarkan KUR :
- BNI,
- BRI,
- BTN,
- BTPN, dan
- Bank Mandiri.
e. Investor
Permodalan keuangan usaha penerbitan digital yang kelima adalah dari investor. Bila usaha yang Anda dirikan dinilai punya prospek keuntungan besar, maka banyak investor yang akan menanamkan modal.
Dengan memakai modal dari investor, pemilik usaha tak perlu mengembalikan modal bila usaha yang Anda jalankan jadi bangkrut. Tapi, investor sering melakukan intervensi usaha.
Untuk itu, perlu Anda buat perjanjian usaha dengan kertas bermaterai untuk menyatakan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ada 2 macam investor, yaitu :
- Angel Investor yaitu orang kaya (biasanya pemilik perusahaan besar) yang mengetahui seluk -beluk usaha yang akan mereka danai.
- Investor modal ventura (venture capital investor) yaitu penyandang dana yang bersedia mendanai usaha dengan tujuan punya sebagian saham.
f. Crowdfunding
Sumber permodalan dan manajemen keuangan usaha penerbitan digital lainnya yaitu dari donasi masyarakat (crowdfunding). Ini Anda lakukan bila :
- modal sendiri tidak cukup besar, dan
- akses untuk dapat pinjaman dana dari bank tak
Biasanya penggalangan dana dengan crowdfunding Anda lakukan secara daring.
Jenis crowdfunding yang sesuai untuk penggalangan modal bisnis penerbitan digital yaitu :
1. Equity Crowdfunding
Equity crowdfunding yaitu penggalangan modal dari masyarakat berbasis kepemilikan saham. Contoh laman untuk equity crowdfunding yaitu :
- www.crowdcube.com,
- www.symbid.com,
- dan lainnya.
2) Debt Crowdfunding
Debt crowdfunding yaitu penggalangan modal dari masyarakat berbasis utang atau keuntungan finansial. Contoh laman yang bisa Anda akses yakni :
- www.prosper.com,
- www.crunchbase.com, dan
- www.lendingclub.com.
Sedangkan contoh laman crowdfunding di Indonesia untuk menggalang modal pendirian usaha yaitu :
- www.akseleran.com,
- kitabisa.com, dan
- www.wujudkan.com.
Strategi atau langkah untuk menggalang dana dengan crowdfunding, yaitu :
- Anda buat proposal yang menarik dalam bentuk :
- teks,
- video,
- slideshow,
- dan lain sebagainya.
- pilih situs / website yang sesuai dan unggah proposal.
- pantau setiap perkembangan dan beri respon yang baik untuk setiap :
- pertanyaan,
- tanggapan user,
- dan yang lainnya.
- selalu update kampanye supaya masyarakat tahu bahwa proyek ini aktif.
- mulailah promosi di website, media sosial, dan yang lainnya ke :
- kolega,
- teman dekat,
- dan yang lainnya.
Manajemen Keuangan Usaha Penerbitan Digital
Berikut beberapa hal terkait manajemen keuangan bisnis penerbitan digital yang perlu Anda ketahui :
a. Pengertian dan Tujuan
Sebelum memahami manajemen keuangan usaha penerbitan digital, Anda perlu tahu definisi dan tujuannya.
- Manajemen keuangan yaitu pengelolaan dan pengawasan terhadap fungsi-fungsi keuangan.
- Tujuan manajemen keuangan yakni memaksimalkan nilai perusahaan dengan menganut prinsip :
- efisien,
- efektif,
- ekonomis,
- pengetahuan, dan
- keterampilan (skill).
b. Prinsip Manajemen Keuangan
Prinsip manajemen keuangan usaha penerbitan digital terdiri atas :
- perencanaan,
- penggunaan, dan
- pengawasan.
Ketiga unsur manajemen keuangan ini harus Anda terapkan secara sinergis, terus menerus dan berkesinambungan.
1. Perencanaan
Perencanaan yang merupakan kunci keberhasilan manajemen keuangan harus Anda dasarkan pada pokok kebijakan usaha. Ini sebagai dasar efisiensi dan efektivitas pemakaian uang.
Perencanaan ini harus Anda tuangkan dalam dokumen perencanaan yang baik. Dokumen ini akan jadi dasar bagi Anda untuk pelaksanaan belanja usaha.
2. Penggunaan
Pemakaian uang harus :
- sesuai rencana, dan
- menghasilkan target usaha.
Setiap pembelanjaan uang harus berorientasi pada pengembangan usaha. Hal ini sebagaimana yang sudah Anda rencanakan pada bisnis ini.
Pengeluaran dalam usaha penerbitan digital wajib Anda catat. Hal ini supaya bisa memberikan informasi mengenai penjualan sampai laporan penjualan harian ataupun bulanan.
Pencatatan keuangan bisa Anda lakukan secara manual ataupun memakai komputer dengan perangkat lunak excel. Bagi usaha penerbitan digital yang belum terlalu besar, paling tidak pengusaha bisa menyiapkan BUKU KAS.
Sehingga Anda bisa tahu aliran kas usaha setiap hari supaya bisa memilah antara keuangan pribadi dan keuangan usaha. Selain itu, melalui buku kas bisa Anda ketahui berapa omset penjualan setiap bulan.
Dengan mengetahui omset penjualan, pengusaha akan bisa melaporkan usahanya ke :
- kantor pajak, atau
- pihak lain berdasarkan data keuangan dari buku kas tersebut.
3. Pengawasan / Pengendalian
- Setiap pemakaian uang untuk pengembangan usaha harus Anda catat dalam buku pengeluaran tersendiri supaya bisa Anda pantau dan evaluasi.
- Setiap pengeluaran dan pemasukan uang yang Anda catat dalam buku kas perlu Anda evaluasi secara periodik.
Hasil evaluasi akan jadi masukan untuk menilai efisiensi dan efektifitas pemakaian dana dan ketercapaian target pengembangan usaha.
c. Pajak Usaha
Kegiatan usaha (termasuk dalam manajemen keuangan usaha penerbitan digital) tak lepas dari permasalahan pajak. Setiap kegiatan usaha yang sudah terdaftar untuk dapat NPWP sebenarnya mendapat fasilitas dari kantor pajak berupa penanggung jawab / pengawas.
Penanggung jawab / pengawas tersebut bisa Anda manfaatkan sebagai konsultan pajak yang negara sediakan. Namun demikian, pelaku usaha pun perlu tahu tarif pajak yang berlaku.
Ada 3 pengelompokan tarif pajak yang berlaku untuk kegiatan usaha (baik usaha perorangan maupun badan usaha). Tarif pajak ini didasarkan atas penghasilan bruto atau peredaran bruto, yaitu :
- 1% dari penghasilan bruto : untuk usaha dengan penghasilan bruto dalam setahun kurang dari 4,8 miliar rupiah.
- 0,25 – 0,6 Miliar / Gross Income kali Penghasilan Kena Pajak (PKP) : untuk usaha dengan penghasilan bruto dalam setahun antara 4,8 s/d 50 miliar rupiah.
- 25% dari Penghasilan Kena Pajak (PKP) : untuk usaha dengan penghasilan bruto dalam setahun lebih besar dari 50 miliar.
Berikut beberapa pajak yang perlu Anda perhatikan saat mengelola keuangan usaha penerbitan digital, yaitu :
1. PPh (Pajak Penghasilan)
Dalam setiap transaksi, pengusaha dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Saat ini belum ada aturan khusus tentang perlakuan PPh atas pengusaha penerbitan digital. Sehingga pungutan PPh pengusaha penerbitan digital mengikuti ketentuan PPh secara umum.
Pengusaha dengan penghasilan / omzet bruto tak melebihi Rp 4,8 milliar dikenakan pajak sama dengan pajak UMKM, yaitu 1% dari omzet. Tarif ini berdasarkan PP No. 46 tahun 2013.
2. Pajak Daerah
Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan di suatu daerah biasanya dikenai kewajiban. Yaitu kewajiban untuk membayar retribusi daerah yang besarnya sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Ini mengacu pada otonomi daerah.
3. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
Sejak 1 Januari 2014, pemerintah sudah menetapkan aturan tentang batasan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Yakni pengusaha yang omzetnya mencapai Rp 4,8 miliar per tahun.
Dengan demikian, semua pelaku usaha yang omsetnya sudah mencapai atau melebihi jumlah sesuai ketentuan harus mengajukan PKP. Karena wajib memungut PPN sebesar 10% atas setiap transaksi untuk dibayarkan ke kantor pajak.
Saran bagi pengusaha baru untuk sering berkonsultasi dengan penanggung jawab PWP yang kantor pajak fasilitasi. Ini Anda lakukan supaya tak dapat kendala dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sehingga Anda bisa dapat informasi teknis mengenai perpajakan yang berkaitan dengan usahanya. Jadi saat mempelajari manajemen keuangan usaha penerbitan digital, Anda juga perlu belajar pajak.
Baca juga : Manajemen Keuangan Bisnis Desain dan Pengembangan Laman
Demikian informasi terkait dengan Manajemen Keuangan Usaha Penerbitan Digital, kami harap artikel kali ini bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Tolong post bisnis penerbitan digital ini kalian share biar semakin banyak yang mendapat manfaat.