Panduan Memulai Usaha Tenun Tradisional Lengkap

Apakah Anda mau atau berencana memulai usaha tenun tradisional? Bila iya, Anda bisa ikuti panduan bisnis lengkapnya di artikel ini. oleh karena itu simak artikel ini hingga selesai agar Anda bisa memulai bisnis tenun tradisional.

Usaha Tenun Tradisional

Usaha Tenun

Indonesia merupakan salah satu negara penghasil karya seni turun temurun yang punya nilai ekonomi dan budaya. Salah satunya karya seni tenun tradisional yang sudah jadi suatu industri atau usaha.

Di mana bidang usaha tenun tradisional dianggap cukup menjanjikan dalam meningkatkan kesejahteraan pengrajin dan pendapatan daerah.

Oleh sebab itu kelestarian usaha atau industri tenun tradisional perlu dijaga seiring dengan :

  • perkembangan dunia fashion, dan
  • peningkatan permintaan konsumen.

Hal inilah yang mengharuskan Anda yang mau menjalankan bisnis ini untuk mengetahui pengetahuan mendasar tentang usaha tenun tradisional. Khususnya bagi para pengusaha dalam tahap pengembangan sebagai sarana menjalankan usaha ini secara terarah.

Definisi Tenun

Sebelum membahas usaha tenun tradisional Anda harus tahu dulu apa itu tenun? Jadi, di sini kami sedikit menjelaskan pengertian tenun.

Tenun atau aktivitas menenun merupakan teknik membuat kain dengan cara menganyam atau menyilangkan 2 kelompok benang yang saling tegak lurus. Dari teknik ini akan membentuk anyaman benang dengan konstruksi tertentu.

Definisi tenun lainnya yaitu proses menyilangkan 2 kelompok benang untuk dirapatkan jadi kain dengan memakai tenaga manusia. Kelompok benang tersebut terdiri atas benang yang membentuk :

  • panjang kain (benang lusi),
  • lebar kain (benang pakan).

Tenun adalah membuat kain. Kain yaitu lembaran tenunan yang biasanya merupakan bahan pakaian atau kebutuhan rumah tangga. Yang dalam bahasa sekarang kain sering disebut dengan tekstil.

Tenun tradisional adalah kain yang dibuat secara turun temurun dan merupakan tradisi atau adat dari sebuah etnis. Kain tersebut hasil kerajinan tangan dengan menggunakan alat yang disebut Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM).

Kenapa disebut Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM), karena :

  • berbahan dasar kayu,
  • bersifat mekanis, dan
  • bertenaga manusia.

“Tradisional” diartikan sebagai suatu pengetahuan yang dimiliki dan dipakai oleh suatu kelompok masyarakat dan bersifat turun temurun. Pengetahuan ini terus berkembang dari segi :

  • kualitas bahan,
  • keindahan tata warna,
  • corak, maupun
  • motif.

Sampai saat ini kain tenun tradisional terus berkembang. Terlebih lagi berkat maraknya tenun yang digunakan untuk upacara adat.

Ruang Lingkup Usaha Tenun

Definisi dari bisnis atau usaha tenun tradisional dibatasi menurut :

  • alat yang digunakan,
  • bahan baku utama dalam pembuatan kain,
  • proses produksi, dan
  • produk yang dihasilkan.

Batasan ruang lingkup di atas dipakai dalam menentukan, menjelaskan, dan memberikan pedoman mengenai bisnis tenun tradisional. Batasan ini akan membedakan secara jelas antara usaha tenun secara tradisional dengan yang bukan tradisional (bertumpu pada alat mesin).

Bisnis tenun tradisional merupakan karya intelektual suatu kelompok masyarakat. Di mana karya ini akan terus dijaga dan dipelihara secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Dengan demikian, setiap kelompok masyarakat punya pengetahuan tradisional yang bersifat kolektif dan komunal. Sehingga pengetahuan tersebut akan terjaga secara terus menerus.

Berikut beberapa unsur karya intelektual dalam usaha tenun tradisional yang dijaga dan dipelihara secara turun temurun.

a. Alat tenun bukan mesin (ATBM)

Dalam membuat kain tenun tradisional dipakai alat tenun bukan mesin (ATBM) yang dikenal dengan istilah Gendong (seolah “digendong”). Dan setiap daerah punya istilah masing-masing terkait ATBM.

Ciri khas alat untuk usaha tenun tradisional ini ialah dilengkapi dengan epor. Epor merupakan semacam sandaran ketika menenun yang letaknya ada di belakang pinggang sehingga seolah digendong.

Saat penenun menekan benang pakan dengan alat yang disebut liro terdengar bunyi “dong” atau “dog” (bahasa Jawa). Sehingga alat tenun ini seringkali disebut gedog. Liro merupakan alat untuk merapatkan benang pakan yang digerakkan dengan tangan.

Alat tenun gedog ini akhirnya berkembang jadi alat tenun tejak. Di mana rangka pada alat tenun tejak lebih banyak daripada alat tenun gedog.

Rangka pada alat tenun digunakan sebagai penopang ketika alat tersebut dioperasikan. Di mana posisi penenun sambil menggerakkan tangan dan kaki secara sinergis.

Alat tenun tejak kemudian berkembang lagi menjadi ATBM. ATBM adalah alat warisan Belanda yang disebarluaskan oleh Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung (Textile Inrichting Bandung).

Tiap daerah punya nama masing-masing untuk alat tenun tradisional (ATBM) ini. Sebagai contoh di :

  • Jawa dikenal dengan nama “gendong” atau “gedog”,
  • Sulawesi dikenal dengan nama “walidah”,
  • dll.

Pada prinsipnya alat tenun tradisional itu bersifat padat karya yakni bergantung pada tenaga kerja manusia. Sehingga tingkat kesuksesan proses produksi tenun sangat ditentukan oleh :

  • kualitas ketrampilan, dan
  • kecepatan kerja sumber daya manusianya.
b. Bahan baku tenun tradisional

Salah satu aspek penting dalam usaha tenun tradisional adalah kain sebagai bahan utama. Dan bahan dasar kain tenun yaitu benang yang terbuat dari serat. Ada 2 jenis serat yang biasa digunakan dalam industri teneun yaitu serat alam dan serat buatan.

Serat alam berasal dari :

  1. tumbuhan, contohnya :
  • rami,
  • kapas,
  • eceng gondok,
  • nenas,
  • dll.
  1. binatang (tidak berkembang karena isu lingkungan).

Benang menjadi bahan baku pembuatan kain tenun. Dan kualitas kain yang dihasilkan akan sangat ditentukan oleh kualitas dari benang tersebut.

Kondisi benang akan menentukan konstruksi kain yang dihasilkan. Benang dengan nomor besar menandakan benang tersebut berdiameter kecil. Begitu juga sebaliknya.

Di mana semakin kecil diameter benang maka semakin baik rajutan atau anyaman yang dihasilkan. Itulah mengapa kondisi benang akan mempengaruhi kontruksi kain tenun.

Konstruksi kain tenun yang diinginkan jadi dasar dalam penentuan :

  • tingkat kehalusan dan kerap atan benang,
  • alat tenun,
  • proses yang harus dijalankan,
  • efisiensi biaya produksi, dan
  • efektifitas metode kerjanya.

Teknik membuat kain tenun diilhami oleh prinsip sederhana. Prinsip tersebut yaitu menggabungkan benang secara melintang dan memanjang atau menyilangkan benang pakan dan lusi secara bergantian.

Prinsip tersebut melahirkan berbagai inovasi motif, corak atau bentuk gambar pada lembaran kain yang menjadi acuan para pengrajin ketika menenun.

c. Proses produksi tenun

Usaha tenun tradisional dicirikan dengan proses produksi yang dilakukan pada skala rumah tangga (kecil). Sehingga dijumpai beberapa keterbatasan seperti :

  • permodalan,
  • ketersediaan peralatan dan ruang produksi,
  • tingkat penggajian tenaga kerja, dan
  • perkembangan kreasi yang relatif lambat.

Namun demikian, seni menenun ini merupakan warisan budaya yang ditekuni secara terus menerus. Menenun juga berkaitan erat dengan berbagai hal yang mencerminkan adat istiadat masyarakat setempat, seperti :

  • sistem pengetahuan,
  • budaya,
  • kepercayaan,
  • lingkungan alam, dan
  • sistem organisasi sosial dalam masyarakat.

Proses produksi pada skala rumah tangga ini terkadang mengalami pasang surut. Karena kondisi ekonomi dan pembinaan yang memang belum terarah. Selain itu sarana dan prasarana yang serba terbatas juga jadi ciri khas industri rumah tangga.

Peran pemerintah tentu saja sangat dibutuhkan dalam memberikan fasilitas permodalan dan pembinaan. Terlebih lagi jika bisa diangkat sebagai produk unggulan setempat yang bernilai seni serta memiliki keunikan tersendiri.

d. Hasil kain tenun (produk)

Hasil akhir produksi usaha tenun tradisional adalah kain. Kain tenun yang dihasilkan dengan menggunakan ATBM memiliki kekhasan sesuai dengan daerah masing-masing. Secara umum kain tenun tradisional terbagi jadi 2 yaitu :

  • tenun ikat, dan
  • songket.

Perbedaan keduanya terletak pada bahan utama atau jenis benang yang dipakai dan teknik pembuatannya. Istilah ikat punya makna membentuk ragam hias dengan mengikat berbagai bagian benang.

Sedangkan songket berkembang sesudah tenun ikat. Dengan spesifikasi adanya penambahan benang seperti emas, perak atau sutera. Penambahan ini dilakukan dengan cara dicukit atau disongket pada benang lusi dan pakan.

Gagasan dan Peluang Usaha

Sebagai suatu hasil karya warisan budaya, tenun tradisional jadi suatu bentuk kerajinan yang sangat dibanggakan oleh masyarakat setempat. Dan ini tenun tradisional pun merupakan suatu karya intektual anak bangsa yang harus dipelihara.

Sejarah mencatat bahwa kebudayaan menenun masuk ke Indonesia lewat India, Cina dan Asia Tenggara. Memang waktu terjadinya tak diketahui dengan pasti, tapi produknya berkembang sampai saat ini.

Hal tersebut mencerminkan kontinuitas gagasan atau ide untuk mengembangkan pembuatan kain tenun tradisional. Meskipun belum berhasil secara optimal.

Oleh karena itu, usaha tenun tradisional harus dikembangkan melalui :

  • penggiatan industri kecil dan/atau menengah, serta
  • para pemula.
Gagasan Usaha Tenun

Sekelompok masyarakat yang mendirikan bisnis di bidang tenun tradisional dilandasi karena keinginan untuk :

  • melestarikan warisan budaya, dan
  • meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Pengetahuan tradisional yang dimiliki jadi kunci kesuksesan usaha tenun tradisional ini. Selain itu juga untuk menunjukkan idealisme masyarakat supaya terus memelihara dan mengembangkan warisan budaya (nguri uri kabudayan) dan produksi tenun.

Seiring dengan perkembangan mode dan permintaan pasar, maka banyak diciptakan berbagai motif dan hias yang punya makna berbeda. Makna-makna inilah yang menunjukkan latar belakang budaya atau ciri khas warga suatu daerah.

Gagasan usaha ini juga dipicu oleh keinginan utama dalam memelihara warisan keluarga supaya tak hilang. Terlebih setelah paradigma mengenai pemakaian produk warisan budaya berkembang di masyarakat,maka  industri berskala rumah tangga juga berkembang.

Peluang Usaha Tenun

Perkembangan dunia fashion membuka peluang yang sangat besar bagi para pecinta mode untuk terus mengembangkan kreatifitas terkini.

Kondisi tersebut yang memotivasi para pengusaha kain untuk menciptakan beragam motif dan desain, termasuk tenun. Sehingga persyaratan pendirian usaha perlu dipersiapkan secara sungguh-sungguh.

Pendirian usaha tenun tradisional berawal dari kemudahan mendapatkan modal dan ketersediaan :

  • peralatan yang memadai,
  • sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya,
  • ruang produksi yang representatif,
  • ruang pameran dari pemerintah,
  • fasilitas promosi dari pemerintah, serta
  • akses pemasaran.

Komponen penentu peluang ini jadi dasar seseorang menjalankan usaha. Dan jelas bahwa usaha yang bersifat turun temurun akan lebih mudah memperoleh peluang tersebut bila dibandingkan dengan pengusaha pemula.

Sampai saat ini usaha tenun tradisional merupakan peluang bisnis yang cukup bagus atau baik. Karena adanya peran serta pemerintah dalam bentuk :

  • pembinaan manajemen / pengelolaan,
  • fasilitas pendanaan lewat pinjaman uang / modal dengan bunga yang ringan,
  • bantuan peralatan (sarana prasarana), dan
  • akomodasi marketing / pemasaran.

Produk turunan usaha tenun tradisional

  1. Fashion
  • Ready to wear (baju, jilbab, dll)
  • Kain
  1. Interior dan Room Decor
  • Sarung bantal,
  • Keset
  • Taplak meja
  • Gorden
  1. Aksesoris
  • Tas
  • Sepatu
  • Kalung
  • Kipas
  • Gelang
  1. Upacara Adat
  • Sarung
  • Songkok
  • Selendang

Perizinan dan Legalitas Usaha Tenun

Perizinan merupakan syarat utama untuk mendirikan usaha. Perusahaan yang punya izin yang lengkap akan dapat jaminan untuk menjalankan usaha. Izin pendirian usaha tenun tradisional meliputi izin dari :

  • lingkungan, dan
  • pemerintah.

Legalitas usaha merupakan pengakuan hukum atas usaha yang didirikan. Tiap usaha yang menyinggung hajat hidup orang banyak dan mengandung risiko hukum harus punya dukungan hukum dan pembelaan hukum.

Pelaku usaha tenun harus mengamankan usahanya dari aspek hukum dan pembelaan hukum jika dibutuhkan.

Bukti legalitas yang harus dipunyai dalam menjalankan usaha tenun tradisional terdiri atas dokumen identitas perusahaan. Di mana dokumen ini dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Tiap usaha yang punya potensi bersinggungan dengan masyarakat perlu mendapat izin dari pihak terkait. Usaha yang dijalankan pun harus punya kekuatan hukum sebagai antisipasi terhadap berbagai kemungkinan munculnya masalah yang terkait dengan hukum. Seperti perselisihan atas status perusahaan.

Dokumen Izin Usaha Tenun Tradisional dan identitas perusahaan

a. Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

  1. Perijinan yang pertama kali diurus calon pengusaha
  2. Dipakai sebagai lampiran dalam pengurusan izin usaha lainnya
  3. Dikeluarkan oleh kantor kelurahan atau kecamatan di mana usaha tersebut didirikan

b. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  1. Memudahkan administrasi perpajakan
  2. Sebagai tanda pengenal diri atau identitas dari wajib pajak (WP)
  3. Bisa diurus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau ke Kantor Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4) di kabupaten / kota domisili dari wajib pajak
  4. Diisi secara daring.

c. Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

  1. Diurus di kantor kecamatan masing-masing lokasi usaha
  2. Persyaratan untuk pengurusan IUMK, seperti :
  • fotokopi KTP,
  • pasfoto 2×4 sebanyak dua lembar,
  • fotokopi Kartu Keluarga, dan
  • surat keterangan seperti dari RT, RW, kelurahan, dan kecamatan
  1. Tidak dipungut biaya

d. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  1. Wajib dimiliki untuk :
  • usaha perorangan
  • Koperasi,
  • CV,
  • Firma, dan
  • PT
  1. Bisa bermanfaat dalam memperoleh kepastian usaha sehingga memudahkan perluasan usaha / bisnis
  2. Persyaratan pengurusan izin TDP :
  • NPWP perusahaan dan direktur (pemilik usaha);
  • KTP pemilik usaha;
  • surat kuasa (bila dikuasakan).

e. Hinderordonnantie (HO) / Izin Gangguan

  1. Dikeluarkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota
  2. Khusus untuk usaha yang mempunyai potensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketenteraman dan ketertiban umum.
  3. Persyaratan pengajuan Izin Gangguan (HO) :
  • fotokopi KTP, NPWP, Akta Pendirian, Tanda Pelunasan PBB, IMB / siteplan, dan Surat Tanah atau bukti lainnya;
  • pernyataan tak berkeberatan dari tetangga atau masyarakat yang berdekatan;
  • daftar bahan baku penunjang;

f. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

  1. Diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan domisili perusahaan
  2. Berlaku di seluruh Indonesia
  3. SIUP dibagi jadi 3 kategori (nilai di luar tanah dan bangunan), yaitu :
  • SIUP Kecil (modal 200 juta)
  • SIUP Menengah (modal 200 juta – Rp 500 juta)
  • SIUP Besar (modal di atas 500 juta)
  1. Manfaat utama SIUP adalah mempermudah dalam mengajukan pinjaman dana dari bank, lembaga keuangan nonbank, maupun program CSR / PKBL.

Legalitas berhubungan erat dengan bentuk badan usaha yang dijalankan. Badan usaha yang paling banyak dipakai untuk menjalankan bisnis yaitu :

  • Perseroan Terbatas (PT), dan
  • Commanditaire Vennontschap (CV).

Saatnya Memulai Usaha Tenun Tradisional

Dari pembahasan di atas, mungkin wawasan Anda mengenai usaha tenun tradisional sudah mulai terbuka. Karena peluang dari usaha ini yang begitu besar. Selain itu, Anda bisa ikut melestarikan seni dan budaya leluhur.

Namun tidak hanya sekedar pengetahuan di atas. Untuk menjalankan usaha ini, Anda perlu mengetahui berbagai hal seperti :

  1. Permodalan Usaha Tenun
  2. Manajemen Usaha Tenun, seperti :
  • Manajemen Keuangan
  • Manajemen Sumber Daya Manusia
  • Manajemen Produksi
  • Manajemen Pemasaran
  1. Pengendalian Mutu Usaha Tenun
  2. Pengembangan Usaha Tenun
  3. Hak Kekayaan Intelektual Usaha Tenun

Namun Anda tidak perlu khawatir. Semua pengetahuan panduan bisnis tenun tradisional di atas akan kami bahas di website ini. Anda tinggal ikuti dan kunjungi website kami ini untuk mengetahui berbagai info usaha tenun tradisional

Sekian info terkait dengan panduan mendirikan usaha tenun tradisional lengkap, semoga postingan kali ini membantu Anda. Mohon artikel panduan bisnis ini diviralkan biar semakin banyak yang memperoleh manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *